Terima STNK baru.
Jadi perlu diingat bahwa biaya balik nama kendaraan berbeda-beda di setiap daerah. Kamu bisa menanyakan biaya balik nama kendaraan kepada petugas Kantor Samsat setempat.
Nah jadi dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa perpanjang STNK tanpa KTP pemilik sebelumnya. Semoga bermanfaat!