Pro Kontra Wacana Pemkab Pangandaran Rp 350 Milyar Sulit Diterima Masyarakat

Pro Kontra Wacana Pemkab Pangandaran Rp 350 Milyar Sulit Diterima Masyarakat
Sumber foto : Kabar tasikmalaya.com
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRESPemerintah Kabupaten Pangandaran (Pemkab) mengalami defisit anggaran sebesar Rp 351 miliar pada tahun 2023.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab Pangandaran berencana meminjam dana ke bank. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengumumkan rencana pinjam uang ke bank untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp351 miliar.

Melansir dari Kabar Tasikmalaya.com,

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, Pemkab Pangandaran telah menyiapkan beberapa opsi untuk mengatasi defisit tersebut. “Pertama kami berencana akan melakukan pinjaman ke bank,” Ujar Jeje, Selasa 28 November 2023.

Baca Juga:Resep Kopi Kenangan Mantan Lengkap dengan Cara PembuatannyaRencana Pemkab Pangandaran Meminjam Uang ke Bank Rp 350 Miliar

Dia mengatakan, pemerintah daerah perlu mendapat persetujuan anggota DPRD Pangandaran untuk menerima pinjaman tersebut. Pemerintah daerah kemudian memberikan persetujuan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Menurut Bupati, persetujuan tersebut harus diperoleh dari Pemerintah Provinsi Pangandaran karena masa jabatan Bupati Jeje akan berakhir pada tahun 2024 dan batas pinjaman yang direkomendasikan BPK RI hanya sebesar Rp 65 miliar.

Dia mengatakan langkah-langkah tertentu harus diambil untuk mendapatkan pinjaman. Salah satu syaratnya adalah menggelar rapat paripurna dengan anggota DPRD Pangandaran. “Kalau pinjaman jangka menengah dan jangka panjang memang harus persetujuan DPRD, tetapi bukan hanya DPRD tapi 3 Kementerian. Satu dari 3 saja gak setuju bisa batal,” katanya.

Jeje mengatakan, pemerintah daerah sedang menyiapkan dua opsi lain yang akan diambil untuk mengatasi defisit anggaran jika opsi pertama dibatalkan.”Tetapi kami tetap upayakan langkah-langkah yang pertama ini,” Kata Jeje.

Jeje mengatakan, tentu ada berbagai cara untuk mengatasi defisit anggaran.
Di antaranya rasio kemampuan keuangan daerah untuk portofolio dan pembayaran kembali pinjaman (Debt Service Coverage Ratio/DSCR) yang dibahas bersama DPRD sesuai dengan ketentuan BPK RI.

Sedangkan DPRD Menolak

Rencana Pemprov Pangandaran memberikan pinjaman kepada perbankan mendapat tentangan dari berbagai lapisan masyarakat, bahkan perwakilan departemen pun mengeluarkan pernyataan.

Perwakilan Kota Pangandaran Dede Supratman mengatakan, ia memiliki surat pernyataan yang ingin dikirimkan ke pemerintah daerah. Pernyataan sikap tersebut disampaikan berbagai elemen masyarakat dan tokoh pemekaran Pangandaran.

Baca Juga:Resep Kopi Susu Moka Kekinian, Budget Murah Meriah!Cara Memulihkan Akun saat Lupa Kata Sandi Facebook

“Kami dari berbagai elemen masyarakat Pangandaran ingin memberikan pernyataan sikap soal rencana pemda melakukan pinjaman sebesar Rp350 miliar,” Ungkap Dede.

0 Komentar