Pro Kontra Wacana Pemkab Pangandaran Rp 350 Milyar Sulit Diterima Masyarakat

Pro Kontra Wacana Pemkab Pangandaran Rp 350 Milyar Sulit Diterima Masyarakat
Sumber foto : Kabar tasikmalaya.com
0 Komentar

Ia menyampaikan sikapnya kepada para pemimpin daerah, antara lain meminta nasihat atas nama Pengurus Kabupaten Pangandaran dan menolak pinjaman utang daerah sebesar Rp 350 miliar yang direkomendasikan Republik karena tidak sejalan dengan Republik, katanya ada enam. Menerima pinjaman hingga 65 miliar rupiah dari BPK RI.

Belakangan, pihaknya juga meminta penolakan tersebut tidak diputarbalikkan, menghimbau pemerintah daerah untuk memotong anggarannya, menghimbau seluruh anggota kaukus untuk mengupayakan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya di bidang keuangan daerah, dan mengimbau pemerintah daerah untuk tidak mau mengawasi kebijakan tersebut.

Kebijakan kredit lokal akan membebani Anda dan Anda akan terlilit hutang. Wakil Ketua DPRD Kelompok PKB Pangandaran Jalaluddin mengatakan, penolakan pengajuan pinjaman pemerintah daerah itu dilakukan anggota DPRD masing-masing fraksi saat rapat paripurna penetapan RAPBD 2024 pada Jumat, 24 November 2023.

Baca Juga:Resep Kopi Kenangan Mantan Lengkap dengan Cara PembuatannyaRencana Pemkab Pangandaran Meminjam Uang ke Bank Rp 350 Miliar

“Saat rapat itu tidak dihadiri 2/3 anggota sehingga rapat tidak memenuhi kuorum,” kata Jalaludin beberapa hari lalu. Ia mengatakan, alasan penolakan anggota kelompok karena sesuai PP Nomor 56 Tahun 2018, pembiayaan jangka panjang harus berdasarkan persetujuan DPRD dan harus ada mekanisme pengajuan permohonan kepala daerah. Seharusnya bekerja sama dengan DPRD dan kepala daerah.

“Walaupun dalam surat bupati dalam poin 1 huruf a bahwa persetujuan sudah termasuk pembahasan APBD. Tetapi sampai akan ditetapkan APBD tahun 2024 belum dilakukan pembahasan secara mendalam,” ungkapnya.

Jalaluddin menambahkan, pihaknya belum mendapat informasi berapa sebenarnya besaran defisit tersebut. “Sehingga kami pun belum tahu berapa pinjaman yang harus diselesaikan,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya meminta pemerintah daerah memperjelas jumlah angsuran yang ditanggung APBD. “Apakah pada APBD berikutnya masih ada defisit diluar kewajiban membayar angsuran,” katanya.

“Kami menelaah portofolio hasil BPKP ada saran untuk menekan defisit agar pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran dengan menunda pekerjaan fisik,” ungkapnya. Namun, Pak Jalaluddin mengatakan hal itu tidak dilakukan setelah anggaran perubahan tahun 2023 ditetapkan.

0 Komentar