PASUNDAN EKSPRES – Mysteri identitas AD terungkap setelah pemerintah desa dan warga melakukan penyelidikan mendalam.
Pernikahan AD dengan seorang wanita dari Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, memunculkan fakta mengejutkan: pernikahan sesama jenis perempuan dengan perempuan.
Kronologi Terungkapnya Pernikahan Sesama JenisĀ di Cianjur
“Awalnya, kabar heboh bukan mengenai pernikahan sesama jenis. Tapi ada pernikahan yang konon akan menghabiskan biaya besar hingga miliaran. Saya cek, khawatir terjadi sesuatu,” ungkapnya, Sabtu (9/12/2023).
Baca Juga:Akibat Korsleting Listrik, Lebih dari 50 Bangunan di Subang Terbakar Selama Tahun 2023: Tips Cara Mencegah KorsletingPolisi yang Tewaskan Remaja di Subang Diancam PTDH dan Penjara 15 Tahun
Pemerintah desa kemudian melakukan pertemuan dengan keluarga untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Namun, sang laki-laki tidak dapat menunjukkan identitas diri, termasuk KTP atau dokumen identitas lainnya.
“Sa waktu memproses persyaratan pernikahan di desa dan KUA, pihak laki-laki ini memberikan banyak alasan, seperti KTP-nya diambil ibunya karena tidak direstui dan alasan lainnya,” jelas Abdullah.
Dengan ketidakjelasan identitas AD, desa menolak memproses pernikahan tersebut dan mengeluarkan surat keputusan terkait penolakan tersebut.
“Saya bersedia membantu dan memproses jika identitasnya jelas. Meskipun dia bersedia membayar berapapun, saya menolak. Saya tidak ingin risiko terjadi di desa saya,” tegasnya.
Abdullah memaparkan pengalaman terdahulu di mana pernikahan dengan laki-laki beridentitas tidak jelas berujung pada pelaku tindak kriminal.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kejelasan identitas.
Beberapa hari kemudian, pemerintah desa mendapat laporan bahwa pernikahan antara AD dan perempuan dari desa tersebut telah dilangsungkan dengan resepsi di rumah mempelai perempuan.
Baca Juga:Panwascam Subang Gelar Sosialisasi dan Dokumentasi Masa Kampanye, Beberkan Beberapa Analisa KerawananKlinik PKU Muhammadiyah Subang Layani Peserta Aksi Bela Palestina
Pasca-pernikahan, muncul permasalahan terkait biaya resepsi yang ternyata merupakan hasil pinjaman dari seorang warga.
“AD meminjam uang dari tetangga mempelai wanita, dan kekacauan pun terjadi. Saya langsung menangani situasi tersebut,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah desa mendapatkan informasi bahwa AD sebenarnya adalah seorang perempuan asal Kalimantan yang memalsukan identitasnya sebagai lelaki untuk menikahi kekasihnya, warga Desa Pakuon.
Abdullah menyebutkan bahwa semua pihak termasuk orang tua dan mempelai wanita menjadi korban dari penyamaran AD.