PASUNDAN EKSPRES- Berikut Mengapa Uang Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Dijual Hingga Rp100 Juta? Cek Disini
Baru-baru ini, di platform penjualan online, seorang penjual dengan akun Nafisha04_shop membeberkan alasan mengapa uang jadul bernilai Rp1.000 dengan gambar kelapa sawit dapat dijual dengan harga fantastis, mencapai Rp100 juta per keping. Simak alasan di balik fenomena ini.
Penjual tersebut, yang mengaku telah mengumpulkan uang koin Rp1.000 bergambar kelapa sawit selama 10 tahun, menyatakan bahwa pecahan tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi. Ia menjelaskan dalam deskripsi produknya bahwa harga yang tertera, meskipun terlihat tinggi, sebanding dengan nilai historis yang terkandung dalam setiap keping uang koin.
Baca Juga:Memanfaatkan Aplikasi Kunjung Pajak, Mudahnya Pelayanan Tanpa AntrePeran dan Gaji KPPS pada Pemilu 2024, Cek Disini!
“Dibuat dalam rentan waktu sekitar 10 tahun, uang koin/logam Rp1.000 dengan gambar kelapa sawit ini merupakan bagian dari koleksi pribadi saya. Jangan terpaku pada harga, karena nilai sejarahnya yang luar biasa membuatnya sepadan dengan harga seratus juta per keping,” ungkap penjual tersebut.
Meskipun harga tersebut mungkin terlihat tinggi, bagi kolektor atau pengusaha yang menghargai nilai sejarah, itu masih dianggap sebagai investasi yang layak. Penjual tersebut mengajak para calon pembeli untuk mempertimbangkan untuk memiliki bagian dari koleksinya tersebut.
Menurut informasi dari Bank Indonesia (BI), uang koin Rp1.000 bergambar kelapa sawit ini pertama kali diterbitkan pada 8 Maret 1993. Terbuat dari bahan Cupro Nikel pada lingkar luar dan Aluminium Bronze pada lingkar dalam, uang koin ini memiliki berat 8,60 gram dan diameter 26,00 mm pada lingkar luar, dengan diameter 18,00 mm pada lingkar dalam. Tebalnya mencapai 2,40 mm dengan warna dominan Putih dan Kuning.
Desain utama uang koin ini menampilkan gambar depan burung garuda dengan teks Bank Indonesia, sementara bagian belakangnya memperlihatkan gambar pohon kelapa sawit dan tulisan 1.000.
Perlu dicatat bahwa pada 1 Desember 2023, BI telah mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp1.000 bergambar kelapa sawit (tahun emisi 1993) dari peredaran. Oleh karena itu, saat ini uang Rp1.000 tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran sah.