PASUNDAN EKSPRES – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, menghadiri Anugerah Pajak Daerah Tahun 2023 di Fave Hotel Subang pada Rabu, 13 Desember 2023.
Pada acara ini, diberikan penghargaan kepada desa yang lunas PBB P2 (BUKU 1, 2), wajib pajak daerah tepat waktu, dan pengelolaan BPTHB terbaik tahun 2023. Kepala Bapenda Subang, Drs. H. Dadang Darmawan, menegaskan komitmen “Pajak kita untuk Subang tercinta,” berharap ketaatan membayar pajak berdampak positif pada semua sektor pembangunan di kabupaten.
Capai 84,28 Persen, Bapenda Subang Dekati Target Pendapatan Rp334 Miliar
Sekda Subang, Kang Asep, mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah berkontribusi.
Baca Juga:Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 di Subang: Berapa dan Bagaimana Mereka BekerjaJadwal Debat Kedua Pilpres 2024, Tema Perthanan Keamanan Geo Politik dan Hubungan Internasional
Dia menyampaikan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mengapresiasi para investor, dan mengakui peran penting wajib pajak dalam menyukseskan program pemerintah.
Asep menekankan bahwa acara ini diharapkan memberikan motivasi kepada wajib pajak untuk berkontribusi dalam pembangunan Subang.
Upayakan Sadar Pajak Sejak Dini, Bapenda Subang Lombakan Video Kreatif
Sinergi dan kerjasama diakui sebagai kunci membangun peradaban baru, dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.
Acara juga melibatkan peluncuran Sipanda Subang, sistem pendapatan daerah, sebagai bagian dari upaya pembaruan.
Acara dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Forkopimda Subang, Dandim 0605, Wakapolres Subang, Perwakilan Danyonif, Asda 3 setda Subang, Kepala Bapenda beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, pelaku hotel dan resto, kepala desa, serta undangan lainnya.