Oleh karena itu, surat perintah penyidikan dan tindakan penyidikan dianggap sebagai objek praperadilan.
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Status Tersangka Firli Bahuri Sah, Tim Hukum Minta Tolak Praperadilan


Oleh karena itu, surat perintah penyidikan dan tindakan penyidikan dianggap sebagai objek praperadilan.