SUBANG-Transfer Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat untuk desa di Subang mengalami peningkatan di tahun 2024. Subang akan mendapat kucuran dana desa Rp277 miliar. Ada kenaikan Rp4 miliar dari tahun 2023 yang sebesar Rp273 miliar.
Kepala Bidang PKAD Dispemdes Subang, Dadi Iskandar mengatakan, Dana Desa tersebut diperuntukan untuk 245 desa di Kabupaten Subang.
Dia menyampaikan, pemerintah desa saat ini belum bisa mengajukan untuk mendapat dana desa tersebut. Lantaran sampai saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) berkaitan dengan dana desa tahun 2024 belum turun, sehingga belum ada juklak dan juknisnya.
Baca Juga:RSUD Subang Siapkan Ruang Isolasi untuk Pasien Covid-19Sneakon, Brand Sepatu Lokal Pilih JNE Sebagai Mitra Logistik Resmi
Dadi mengatakan, mengenai realisasi dana desa tahun anggaran 2023 sudah 100 persen tersalurkan ke 245 desa. Termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Subang.
“Realisasi dana desa tersebut telah termasuk dengan penyaluran BLT Dana Desa untuk masyarakat di desa,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negri Subang Dr Akmal Kodrat mengingatkan kepada para kepala desa untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa.
Dia menegaskan, jika tidak hati-hati dalam mengelola dana tersebut maka bisa berujung pidana.
“Hati-hati dalam penggunaan dana desa,” tegasnya.
Dia menyampaikan, sumber daya yang mumpuni di pemerintahan desa sangat berpengaruh terhadap penggunaan dana desa.
“Contohnya gini, ketika penerapan dana desa tidak sesuai, atau malah tidak memahami regulasi yang ada, niat baik akan menjadi salah dalam implementasi dana desa tersebut,” pungkasnya.(ygo/ysp)