PASUNDAN EKSPRES- Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, jadwal pengumuman kelulusan PPPK 2023 berlangsung dari 6 – 15 Desember 2023.
Pengumuman kelulusan PPPK 2023 dapat diakses melalui link resmi website BKN atau situs resmi setiap instansi.
Berikut adalah cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2023:
- Kunjungi link resmi website BKN atau situs resmi instansi tempat Anda melamar PPPK.
- Masukkan nomor induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Ujian Seleksi PPPK 2023.
- Klik “Cek Kelulusan”.
Jika Anda dinyatakan lulus, akan muncul informasi status kelulusan, nomor induk PPPK, dan jabatan yang Anda peroleh.
Berikut adalah arti kode status kelulusan PPPK 2023:
Baca Juga:Debat Capres Soal Isu HAM Papua Memanas: Ganjar, Anies & Prabowo Beradu Visi MisiODGJ Juga Bisa Nyoblos! KPU DKI Beri Kesempatan Berpartisipasi dalam Pemilu 2024
- P: Lulus seleksi PPPK
- P/L: Lulus seleksi PPPK dengan prioritas formasi khusus
- PR1: Lulus seleksi PPPK dengan prioritas formasi guru
- PR2: Lulus seleksi PPPK dengan prioritas formasi tenaga kesehatan
- L2: Lulus seleksi PPPK dengan prioritas formasi disabilitas
- L3: Lulus seleksi PPPK dengan prioritas formasi putra-putri Papua dan Papua Barat
- TL: Lulus seleksi PPPK dengan prioritas formasi tenaga honorer eks-Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
- A: Lulus seleksi PPPK dengan prioritas formasi tenaga honorer eks-THK-II yang ditempatkan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
Selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023. Semoga dapat menjadi ASN yang profesional dan berintegritas.