KARAWANG-Beredar Video di media sosial seorang ibu rumah rangga (IRT), sedang menegur seorang pedagang bakso keliling, yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak laki-laki, yang sedang tidak diawasi oleh orang tua, Selasa (12/12). Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat.
Pada video yang beredar dan berdurasi 1 menit 51 Detik tersebut, aksi cabul itu terungkap ketika sang anak melaporkan kepada orang tuanya. Saat ditegur pedagang tersebut juga telah mengakui kesalahannya dan memohon maaf, serta memohon damai.
Namun sang ibu korban tidak menerima perlakuan anaknya seperti itu, karena hal tersebut dianggap tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga:Penting Pendidikan Seksual Sejak DiniKucuran Dana Desa ke Subang Rp277 Miliar, Naik Rp4 Miliar dari Tahun 2023
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi mengatakan, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak laki-laki yang viral di media sosial, sudah diamankan di Polres Karawang.
“Terduga berinisial WM (42) kini sedang diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang,” katanya.
Pihaknya akan memanggil para korban untuk dimintai keterangan dan tindak lanjut. Saat ini, masih menunggu laporan dari pihak korban dugaan tindak pencabulan tersebut.
“Sampai saat ini belum asa laporan dari korban. Tapi, kita tetap mengamankan pelaku, hingga ada laporan masuk. Kalau tidak, kita selesai sampai mediasi,” ujarnya.(dik/ery)