SUBANG-Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni menghadiri agenda Anugrah Pajak Daerah Tahun 2023 yang bertempat di Fave Hotel Subang, Rabu (13/12). Anugerah Pajak Daerah Tahun 2023 ini merupakan momentum Pemberian penghargaan Kepada Desa yang Lunas PBB P2 (BUKU 1, 2), Wajib Pajak Daerah yang membayar Pajak Daerah Tepat Waktu dan Pengelolaan BPTHB twrbaik tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H Asep Nuroni mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para wajib pajak, yang telah berkontribusi kepada Kabupaten Subang, dengan membayar pajak daerah. Apresiasi kepada seluruh jajaran Bapenda Kabupaten Subang, atas segala usaha dan kerja keras, sehingga acara ini bisa terselenggara dengan baik.
Kang Asep, sapaan akrab Sekretaris Daerah Kabupaten Subang memaparkan, Pemerintah Kabupaten Subang saat ini, terus berupaya meningkatkan iklim usaha yang kondusif. Tentunya untuk memberikan kenyamanan bagi para investor, dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Subang.
“Momentum ini merupakan suatu bentuk apresiasi dari kami, karena atas dukungan dan kerjasama bapak ibu semua, telah turut serta menyukseskan program pemerintah, melalui kepatuhan dalam membayar pajak secara tepat waktu,” ungkapnya.
Baca Juga:Mengenal Lebih Dalam Tentang Skeptisisme Radikal Dalam Filsafat IlmuTeori Filsafat Ilmu dalam Menghindari Hoaks lewat Mengenal Sikap Kredulisme dan Pembuktian Abduksi
Kang Asep menjelaskan, perolehan realisasi pajak daerah, melampaui realisasi penerimaan tahun sebelumnya. “Saya berharap acara ini, dapat semakin memberikan motivasi kepada bapak/ibu para wajib pajak, untuk ikut berkontribusi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Subang,” katanya.
Kang Asep juga menyampaikan, sinergi seperti ini yang dibutuhkan dalam membangun suatu peradaban baru. Simbiosis mutualisme, sifat saling menguntungkan dan saling bertanggungjawab atas setiap perbuatan.
“Kami juga telah bertekad untuk meningkatkan semangat, dalam memberikan pelayanan publik yang prima, untuk mewujudkan Subang yang bersih, maju, sejahtera dan berkarakter,” pungkasnya.
Selanjutnya dilaksanakan launching Sistem pendapatan daerah (Sipanda) Subang oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang.
Sementara itu, Kepala Bapenda Subang, Drs H Dadang Darmawan mengungkapkan, peningkatan capaian tahun 2022 hingga mencapai Rp43 miliar. Pada tahun 2023 sudah berkisar diatas Rp30 miliar.
“Insya Allah sampai akhir desember Rp40 miliar,” ungkapnya mengawali sambutan.
Dadang menjelaskan, para wajib pajak ini merupakan instrumen terdepan, dalam konteks pembangunan Kabupaten Subang.