KARAWANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, berencana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi yang dijadikan area black zone yang berlokasi di Desa Karanganyar Kecamatan Klari.
Hal itu, menyusul adanya penolakan dari Masyarakat jika lokasi itu direncanakan jadi tempat pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Ketua DPRD Karawang, Budianto mengaku mengetahui adanya area black zone sudah diberikan izin lokasi untuk perusahaan pengelola limbah B3. Padahal, draft Raperda Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang saja hingga kini belum diserahkan ke DPRD.
Baca Juga:KPU Subang Usulkan Ruang Rawat Khusus Caleg yang Alami Depresi karena Gagal TerpilihWanita Terekam CCTV Diduga Curi Emas 25 Gram di Toko Emas Pantura Subang, Kerugian Capai Rp13 Juta
“Saya juga mendengar itu (black zone). Katanya di sana rencananya mau diperuntukan buat area penimbunan limbah B3. Yang saya gak paham, ketika area itu baru usulan eksekutif yang dituangkan dalam draft Raperda RTRW,” ujar Budi.
Bila hal itu terbukti benar, ia menilai pihak eksekutif sudah offside. DPRD, sebut dia, hanya dijadikan lembaga ‘stempel’ untuk mengesahkan apa yang sebelumnya sudah diatur oleh pihak-pihak tertentu di Pemkab Karawang dalam Raperda Perubahan RTRW.
“Perizinannya, kalau benar sudah ada, ini perlu kami telusuri. Yakinlah, kalau draft raperdanya sudah masuk ke kami (DPRD), kepentingan rakyat dan keselamatan lingkungan akan menjadi prioritas pertimbangan,” bebernya.
Guna membuktikan kebenaran ihwal perizinan tersebut, pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang diusulkan jadi area black zone, yaitu di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Karawang.
Selain itu, dia juga ingin memastikan kebenaran kabar yang menyatakan, di sana sudah dibangun jalan akses ke area rencana black zone.
“Insya Allah kami tidak akan semberono. Dalam waktu dekat kami segera turun ke lokasi itu. Saya akan sidak bersama teman-teman di komisi. Rekan-rekan jurnalis yang selama ini menyoroti rencana keberadaan black zone harus ikut ya. Karena ketika kami bereaksi tentang hal ini, jangan sampai ada isu macam-macam (negatif). Maklum lah, ini tahun politik,” katanya.(use/ery)