KARAWANG-Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Asep Hajar meminta maaf karena adanya salah seorang stafnya yang dianggap tidak elok dalam berbicara saat betugas sebagai Tim Seleksi Hewan Ternak. Ia bahkan melimpahkan kesalahan oknum tersebut kepada dirinya sendiri.
“Terkait cara berkomunikasi staff saat melakukan tugas seleksi, ini mungkin ada yang kurang berkenan, saya sebagai pimpinan tidak ada anak buah yang salah, tetap saya yang salah,” ujar Asep Hajar.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan koreksi internal untuk memperbaiki segala kekurangan dalam keorganisasian di Dinas Pertanian. “Saya akan melakukan koreksi internal,” tutur dia.
Baca Juga:Panwaslu Pusakajaya Siap Awasi Logistik PemiluKemenag Ingatkan Ortu Pilih TPQ dan Ponpes Berizin
Asep Hajar juga mengatakan, dalam tugasnya tim seleksi ini berjumlah lima atau enam orang. Ia menegaskan agar tidak berkompromi dengan penyedia jasa terkait kualitas hewan ternak yang akan diberikan kepada masyarakat.
“Tim seleksi ini berjumlah lima sampai enam orang. Saya tegaskan agar tidak boleh kompromi. Kalau tidak memenuhi spesifikasi, tolak. Siapa pun itu. Cuma cara komunikasi ini yang mungkin tidak berkenan,” katanya.
Ia memaparkan, tim seleksi hewan ternak yang di dalam termasuk ANT tersebut melakukan seleksi untuk 16 ekor sapi yang akan diberikan kepada dua kelompok peternak, yaitu Kelompok Maju Bersama 10 ekor dan Kelompok Berkah Abadi 6 ekor.
“Pengadaan sapi 16 ekor dari APBD Perubahan 2023, Kelompok Maju Bersama 10 ekor dan Kelompok Berkah Abadi 6 Ekor. SSH sekira Rp. 14 juta per ekor,” papar Asep Hajar.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi menegaskan tidak melakukan intervensi atas hasil seleksi hewan ternak yang dilakukan tim yang dibentuk Dinas Pertanian. Legislator Fraksi PKB itu hanya menegur sikap oknum petugas tim seleksi berinisial ATN kepada petani.
“Saya menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD menjalankan controling, menegur sodari ANT ini karena bersikap atau menggunakan bahasa yang tidak elok kepada petani saat melakukan seleksi hewan ternak. Kalau soal hasil seleksi memang harus sesuai spesifikasi dan tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun,” tegas Anggi.
Menurut Anggi, prilaku ANT tersebut sudah seharusnya dikoreksi dan berikan sanksi secara tegas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Karena bagaimana pun ANT bekerja untuk pemerintah dan digaji oleh uang rakyat.