PASUNDAN EKSPRES -Sepasang suami istri kompak jadi begal di Karawang. Satreskrim Polres Karawang, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap 4 begal dan satu penadah.
Dari empat tersangka satu di antaranya wanita, komplotan begal ini biasa beroperasi di wilayah Cikampek Kabupaten Karawang.
Pemkab Karawang Rencanakan Renovasi Fasilitas Stadion Singaperbangsa
Dalam penangkapan Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan, 2 sepedah motor, handphone dan sebuah Sajam (senjata tajam) jenis Cerulit.
Baca Juga:Kronologis Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Bus Tabrak Pembatas Hingga Tewaskan 12 OrangLama Diam, Putri Delina Akhirnya Angkat Bicara Mengenai Isu Perceraian Sule dan Nathalie Holscher
Dalam penangkapan, Polisi juga berhasil mengamankan WSB (34) warga Purwakarta yang merupakan seorang penadah barang hasil kejahatan para pelaku.
Para pelaku merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam pelaku.
Karawang Rawan Begal, Maraknya Penjual Miras jadi Pemicu
Pelaku merencanakan begal sekitar pukul 01.00 wib, dan seorang korban yang berprofesi sebagai tukang martabak yang menjadi sasaran pelaku
“Pelaku wanita ini sudah menjalin rumah tangga dengan sindikat Begal, dan sang suami (RA) dalam perannya seorang kapten dalam pembegalan Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara pelaku menabrak sepeda motornya ketika korban mengendarai sepeda motor bersama pelaku wanita,” ujar Kapolres Karawang dalam konpers Jimat (15/12).
Dia menjelaskan, saat itu korban akan berbelok arah sehingga sepeda motor yang dibawa korban terhenti, pada saat korban berusaha melarikan diri, para pelaku turun dari sepeda motor, dan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban sebanyak tiga kali.
Korban mengalami luka bagian tangan kanan, luka pada bagian kepala sebelah kiri, luka pada bagian punggung sehingga korban terjatuh dari sepeda motor sehingga korban mengalami luka serius dan memerlukan perawatan di rumah sakit.
4 pelaku sempat melarikan diri, namun polisi berhasil mengindentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam, dalam pengembangan kasus.