PASUNDAN EKSPRES- Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Subang H. Ruhimat melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 127 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula Kantor Kecamatan Jalancagak, Kamis (14/12/2023).
Dari 127 pejabat yang dilantik, 57 di antaranya mendapat promosi jabatan. Mereka terdiri dari 8 orang eselon IIIa, 11 orang eselon IIIb, 21 orang eselon IVa, dan 17 orang eselon IVb.
Sementara itu, 51 pejabat lainnya mengalami rotasi atau mutasi. Mereka terdiri dari 17 orang eselon IIIa, 15 orang eselon IIIb, 8 orang eselon IVa, dan 11 orang eselon IVb.
Baca Juga:Klaim Sekarang! Kumpulan Kode Redeem FF 18 Desember 2023 TerbaruDaftar Kode Redeem ML 18 Desember 2023: Cek Lengkap di Sini!
Kemudian, 2 orang Kepala Puskesmas juga mendapat promosi jabatan, sedangkan 17 orang lainnya mengalami rotasi atau mutasi.
Dalam sambutannya, Bupati Ruhimat mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh amanah, tanggung jawab, dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Saya berpesan kepada seluruh pejabat daerah untuk selalu berhati-hati dalam pengelolaan anggaran daerah, jangan sampai ada penyimpangan karena akan berurusan dengan hukum,” katanya.
Bupati Ruhimat juga meminta para pejabat untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
“Setiap pelanggaran yang dilakukannya tentu akan mendapatkan sanksi hukum,” tegasnya.
Bupati Ruhimat juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat yang telah mengabdikan diri selama ini. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat melanjutkan pembangunan di Kabupaten Subang.