PASUNDAN EKSPRES – Penggunaan mobil listrik di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, harga mobil listrik yang semakin terjangkau, serta dukungan dari pemerintah.
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 53.091 unit, meningkat 110% dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga:Cara Menghidupkan HP yang Sudah MatiWajib Tau Nih Beberapa Produk Israel yang Laris di Indonesia
Jumlah ini terdiri dari 29.218 unit sepeda motor listrik, 18.964 unit mobil listrik, dan 4.909 unit kendaraan listrik roda tiga.
Peningkatan penggunaan mobil juga terlihat di berbagai kota di Indonesia. Di Jakarta, misalnya, jumlah mobil listrik mencapai 12.000 unit pada tahun 2022. Jumlah ini meningkat 70% dibandingkan tahun sebelumnya.
Ada beberapa faktor yang mendorong peningkatan penggunaan mobil listrik di Indonesia, antara lain :
- Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan mobil berbahan bakar fosil.
- Harga kendaraan listrik yang semakin terjangkau. Harga mobil terus menurun seiring dengan perkembangan teknologi.
- Dukungan dari pemerintah. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, seperti insentif pajak dan pemberian subsidi.
Pemerintah menargetkan agar jumlah kendaraan listrik di Indonesia mencapai 2,5 juta unit pada tahun 2030. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan terus mendorong pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, serta meningkatkan infrastruktur pendukung, seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).