Perkara Oknum Polisi yang Aniaya Remaja Belum Masuk Kejaksaan, Baru Memasuki Tahap SPDP

Perkara Oknum Polisi yang Aniaya Remaja Belum Masuk Kejaksaan, Baru Memasuki Tahap SPDP
INTROGRASI: Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna saat mengintrograsi oknum polisi berinisial W. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Kemudian, pelaku W ini mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada tawuran di daerah Desa Kalentambo kemudian pelaku mengecek ke daerah yang diduga akan terjadi tawuran,” jelasnya.

Namun, setelah dicek oleh pelaku tidak menemukan adanya warga atau masyarakat yang akan tawuran, kemudian di daerah Desa Gempol, Pusakanagara pelaku menemukan adanya anak remaja yang menggunakan kendaraan sepeda motor dengan berboncengan dan membawa senjata tajam jenis Klewang dan Parang.

“Setelah mengetahui hal tersebut pelaku hendak memberhentikan remaja tersebut dengan cara menyalip kendaraan yang dikendarai korban bersama 2 (dua) orang temannya,” terangnya.

Baca Juga:Warga Subang Ucapkan Terimakasih kepada Bupati RuhimatLibas PSB 3-5, Persikas Subang Pastikan Tiket Delapan Besar

Korban bersama dua orang temannya malah tancap gas, dan akhirnya pelaku kembali mengejar namun korban masih tetap tidak berhenti. Disekitar pesawahan Desa Gempol korban diberhebtikan kembali dengan cara dipepet oleh pelaku.

Pelaku menabrakan kendaraannya ke kendaraan yang digunakan oleh korban sehingga kendaraan yang digunakan oleh oleh Korban terjatuh.

“Setelah korban terjatuh lalu kedua teman korban yakni saksi H dan saksi R kabur melarikan diri sedangkan korban A tertindih motor yang dikendarainya tersebut,” kata Kompol Endar Supriatna.

Kemudian, pelaku W menghampiri korban yang tertindih motor dan memukuli korban ke bagian wajah dengan menggunakan tangan kosong.

“Pelaku mengakui jika telah melakukan penganiayaan dengan memukul sebanyak 4 (empat) kali dengan menggunakan tangan kanan kearah muka bagian pipi kiri dan muka dan keadaan korban pada saat dipukul sudah ada darah dimuka,” ungkapnya.

Kata Kompol Endar, pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan pelaku merasa kesal terhadap korban karena pada saat ditanya korban tidak menjawab dan hanya bergumam.

Sekira pukul 04.30 WIB datang anggota Polsek Pusakanagara untuk mengevakuasi korban A dan membawa korban ke Klinik.

Baca Juga:Mar Barbershop Tersohor di Purwakarta, Tampil Gaya dengan Konsep BerbedaEsensi  Outdoor Learning dan Study Tour  dalam Pembelajaran

Dikarenakan kondisi korban semakin memburuk, korban dirujuk ke rumah Sakit Siloam Purwakarta dan pada hari Senin (4/12/23) sekira pukul 10.21 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam.

Orang tua Adlyan Waher (16) remaja yang tewas dianiaya oknum polisi di Subang menangis sejadi-jadinya, mengingat peristiwa naas yang dialami anaknya.

0 Komentar