PASUNDAN EKSPRES-Sebelumnya viral di media sosial aksi konvoi rombongan pelajar yang menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) di Pantura Subang.
Aksi belasan pelajar tersebut membuat masyarakat sekitar menjadi geram dan resah terhadap kelakukan para pelajar, sehingga masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pamanukan.
Polres Karawang Identifikasi Sembilan Pelaku Tawuran Pelajar
Selain mengamankan belasan pelajar polisi juga mengamankan 10 senjata tajam berupa gobang, parang, celurit, dan klewang.
Baca Juga:Imran Calon Penjabat Bupati Subang dan Sederet Jabatan yang Pernah DijabatnyaPersib Bandung Tutup Tahun 2023 dengan Imbang Melawan Bali United
“Jajaran unit Reskrim Polsek Pamanukan Subang berhasil membekuk para pelajar tersebut yang masih duduk di bangku sekolah mulai tingkat SMP dan SMK yang ada di Kecamatan Pamanukan dan Tambakdahan pada Selasa sore (12/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, ” Ungkap Kapolsek Pamanukan, Kompol Supratman.
Menurut Kompol Supratman, usai melakukan penyelidikan terhadap 12 pelajar yang ditangkap tersebut, polisi bergerak mencari senjata tajam yang dibawa para pelajar tersebut saat konvoi.
Tawuran Pelajar Tewaskan Seorang Siswa, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
“Menindaklanjuti video viral 2 hari kebelakang. Berdasarkan hasil lidik, Polsek Pamanukan dan jajaran didapat informasi dan kami langsung melakukan penggerebekan kepada salah satu rumah dan disana ditemukan puluhan senjata tajam jenis clurit, gobang, pedang di satu tempat,” ungkapnya.
Saat diamankan di Mapolsek Pamanukan, para pelajar tersebut dilakukan pembinaan guna mengantisipasi kejadian serupa.
“Sementara ini kita lakukan pembinaan, tadi dihadirkan seluruh orang tua kemudian dari pihak sekolahnya juga turut menghadiri pembinaan tersebut,” terangnya.
Selain mengamankan 12 pelajar yang membawa sajam, polisi juga megamankan 2 pelajar lainnya yang membawa narkoba jenis obat sediaan farmasi, 4 paket tembakau sintetis, dan 1 linting tembakau sinte siap pakai, serta 1 Handphond merek Iphone 8+.
Kedua pelajar yang membawa narkotika tersebut langsung ditahan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Subang. Sementara 10 pelajar yang bawa sajam langsung dipulangkan dengan membuat surat pernyataan disaksikan oleh pihak orang tua dan sekolah. (cdp)