PASUNDAN EKSPRES- Pada Kamis, 21 September 2023, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, yang telah dibahas selama dua bulan antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), disahkan secara resmi melalui Paripurna Pembicaraan Tingkat II. Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah dan anggota DPR memiliki kesepakatan bahwa APBN tahun 2024 harus tetap menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan dalam menghadapi gejolak ekonomi serta mendukung agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Pemilu serentak pada tahun 2024.
Meskipun ekonomi domestik menunjukkan pemulihan yang konsisten, tetap diperlukan kewaspadaan terhadap gejolak ekonomi global. Tensi geopolitik yang berlangsung telah menyebabkan fragmentasi yang membatasi hubungan antarnegara. Pertumbuhan perdagangan dunia tahun 2023 diprediksi sebesar 2,0%, menurun secara signifikan dibandingkan dengan kondisi tahun 2022 yang tumbuh sebesar 5,2%.
Perkembangan terkini menunjukkan risiko dan ketidakpastian global yang masih tinggi. Meskipun inflasi mengalami penurunan, tekanan inflasi masih cukup tinggi dan mulai menunjukkan peningkatan seiring dengan kenaikan harga minyak dunia yang terlalu tinggi dalam jangka waktu yang lama. Dampaknya, suku bunga internasional diperkirakan akan tetap tinggi dalam waktu yang cukup lama, yang berimplikasi pada biaya pendanaan yang tinggi dan volatilitas di pasar keuangan global. Fluktuasi harga komoditas juga masih menjadi risiko ketidakpastian. Pada Laporan Pelaksanaan APBN Semester I Tahun 2023, harga minyak dunia berada di kisaran US$70 per barel, namun dalam beberapa waktu terakhir, harga minyak dunia kembali naik di atas US$90 per barel.
Baca Juga:Resep Kue Kering Lezat dan Renyah yang Mudah DibuatResep Kue Bawang Gurih Renyah yang Tahan Lama, Rekomendasi Cemilan Buat Anak!
Berbagai tekanan dan ketidakpastian tersebut seharusnya tidak menimbulkan kekhawatiran dan pesimisme, melainkan memberikan pemahaman serta optimisme bahwa APBN 2024 harus siap meredam berbagai ketidakpastian guna melindungi masyarakat, menjadi instrumen efektif dalam menjaga perekonomian domestik, dan menjadi alat untuk memperkuat fondasi ekonomi melalui transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk merespons kondisi-kondisi tersebut, APBN 2024 ditetapkan dengan asumsi dasar ekonomi makro sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%
- Inflasi terkendali sebesar 2,8%
- Nilai tukar rupiah Rp15.000/US$
- Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,7%
- Harga minyak ICP sebesar US$82 per barel
- Produksi minyak sebesar 635 ribu barel per hari dan produksi gas setara minyak sebesar 1,033 juta barel per hari