Defisit APBN Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar 2,29% PDB atau Rp522,8 triliun secara nominal. Pembiayaan utang akan dikelola secara hati-hati sesuai batas risiko yang aman.
Pembiayaan investasi tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp176,2 triliun, diberikan secara selektif dan intensif, termasuk pemberian Modal Pemerintah Negara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU) dengan tata kelola yang baik guna mendukung efisiensi bisnis dan layanan yang produktif.