PASUNDAN EKSPRES – Film Hamka & Siti Haram Vol. 2 akan mulai diputar di bioskop-bioskop di Indonesia pada tanggal 21 Desember 2023.
Film ini merupakan karya dari sutradara Fajar Bustomi yang telah lama ditunggu-tunggu. Sayangnya, perilisan film ini sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Film yang menceritakan tentang perjuangan rumah tangga Buya Hamka dan Siti Raham ini diproduksi oleh Falcon dan Starvision Plus.
Baca Juga:Simple, Nikmat! Resep Sosis Bawang Merah Ala Chef DevinaInner Child Itu Apa? Ketahui Tandanya dan Hubungannya Dengan Kesehatan Mental
Kolaborasi ini melibatkan kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia untuk memantau dan mengawasi substansi konten film tersebut.
Proses pembuatan film ini ternyata memakan waktu sembilan tahun dengan penyusunan naskah hampir emapat tahun, dan menjadikan film Hamka & Siti haram salah satu film yang mempunyai biaya produksi terbesar di Indonesia, yakni Rp70 Milyar.
Pada film Buya Hamka Vol.1 ulama asal minang ini digambarkan saat mengawali karirnya sebagai pengurus Muhammadiyah hingga menjadi pemimpin Redaksi Pedoman Masyarakat.
Hamka & Siti Haram Vol. 2 akan menceritakan tentang perjuangan rumah tangga dua orang minang di tengah kondisi politik Indonesia yang masih labil.
Sinopsis Film Hamka & Siti Haram Vol. 2
Buya Hamka, yang terkenal sebagai seorang ulama dan pejuang kemerdekaan Indonesia, memulai perjalanan dari kampung halamannya di Padang Panjang. Ia memiliki tekad kuat untuk menyatukan masyarakat di sekitar Kota Medan, mengajak mereka untuk bersatu dan saling mendukung tanpa memandang perbedaan latar belakang.
Pada saat itu ia tertembak ketika menyampaikan pesan persatuan di Kota tersebut, hingga akhirnya harus pindah ke Jakarta.
Banyak yang tidak suka dengan pergerakannya, yang kemudian ia difitnah melakukan kudeta terhadap Presiden Seokarno hingga ditanggap dan disiksa tanpa diadili.
Baca Juga:BTS Monuments: Beyond the Star Mulai Tayang 20 Desember 2023, Cek Jadwal Tayang Lengkapnya Disini!Cara Mudah Dapetin Tiket Gratis Nonton Film Layangan Putus The Movie
Namun, sebuah hikmah turun di dalam penjara. Hamka sukses menyelesaikan penulisan kitab tafsir Al-Qur’an berjudul Al-Azhar yang terdiri dari 30 juz.
Hingga saat ini, buku tersebut menjadi referensi utama bagi para pengkaji Al-Qur’an dalam kalangan umat Islam. Kitab tersebut juga menjadi salah satu karya tafsir Al-Qur’an dalam bahasa Indonesia yang paling banyak diteliti dan dikaji.