PASUNDAN EKSPRES- Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menyerahkan santunan dan beasiswa program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris tenaga non ASN di Kabupaten Pangkep.
Penyerahan santunan dan beasiswa tersebut dilakukan pada saat sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga non ASN di lantai 3 Kantor Bupati Pangkep.
Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris almarhum Abd Muthalib sebesar Rp42 juta beserta beasiswa untuk dua orang anaknya masing-masing sebesar Rp78 juta dan Rp84 juta.
Baca Juga:Quote Hari Ibu Ungkapan Cinta dan Kasih Sayang Seorang IbuPuisi-Puisi Hari Ibu yang Menyentuh Hati
Santunan juga diserahkan kepada ahli waris almarhumah Rosdiana sebesar Rp42 juta beserta beasiswa untuk dua orang anaknya masing-masing sebesar Rp76,5 juta dan Rp81 juta.
Selain itu, santunan juga diserahkan kepada ahli waris almarhum Arafah sebesar Rp42 juta dan almarhum Rusdi sebesar Rp42 juta.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangkep, Asrul Asiking, menjelaskan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga non ASN sebesar Rp5.400 per bulan.
Iuran tersebut dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Asrul Asiking juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangkep sangat memperhatikan perlindungan sosial bagi tenaga non ASN.
Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, tenaga non ASN yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan kematian dan beasiswa untuk anak-anaknya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkep, Sahid Wahid, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga non ASN di Kabupaten Pangkep.
Namun, masih ada sejumlah kasus tenaga non ASN yang mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia namun tidak memahami bahwa mereka telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:Dari Yogyakarta ke Seluruh Nusantara Kisah Lahirnya Hari Ibu di IndonesiaPedas, Gurih, dan Juicy! Resep Daging Panggang Bumbu Thailand yang Bikin Ketagihan
Sahid Wahid berharap bahwa sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan kesadaran tenaga non ASN untuk memahami hak-haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan kematian sebesar Rp882 juta dan beasiswa sebesar Rp782 juta kepada ahli waris tenaga non ASN di Kabupaten Pangkep.