PASUNDAN EKSPRES – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu 10 Desember 2023 melakukan pembongkaran pada salah satu apartemen di daerah cakung yang dijadikan pabrik narkoba. Hal tersebut berdasarkan laporan warga sekitar.
“Berdasarkan informasi tersebut penyidik melakukan observasi dan penyelidikan di wilayah Cengkareng dan berhasil menemukan apartemen yang dimaksud tepatnya pada Minggu (10/12) sekira pukul 21.30 WIB,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
Syahyuddi memaparkan bahwa jenis narkotika yang diamankan tersebut adalah gorila atau ganja sintetis dengan berat sebesar 100,35 kilogram.
“Serta bahan dan alat untuk membuat tembakau gorila itu,” sambungnya.
Baca Juga:Sinopsis Film Aquaman And The Lost KingdomSinopsis Film Hamka & Siti Haram Vol. 2 Habiskan Biaya Rp 70 Milyar
Saat ini pihak keplisian telah mengamankan satu dari tiga orang pelaku dalam kegiatan pabrik narkoba tersebut.
“Yang berhasil kami tangkap, satu orang pelaku berinisial DA (22) yang berperan mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau gorila,” lanjutnya.
Sedangkan AK yang mempunyai kendali, serta FA yang berperan sebagai peracik bahan-bahan cairan tersebut masih dalam pencarian.
“Terhadap tersangka, kami jerat pasal 113 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan juga Permenkes No 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika,” pungkasnya.