Serapan Anggaran Pemkab Subang 89,42 Persen

Serapan Anggaran Pemkab Subang 89,42 Persen
SERAPAN ANGGARAN: ASN Pemkab Subang saat mengikuti apel di Kantor Bupati. Serapan anggaran Pemkab Subang saat ini 89,42 persen. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Instansi pemerintahan di lingkungan Pemkab Subang tengah berusaha untuk memaksimal serapan anggaran hingga menjelang akhir tahun 2023. Hingga 21 Desember 2023, serapan anggaran di lingkungan Pemkab Subang mencapai 89,42 persen.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan berada di peringkat pertama dengan serapan anggaran sebesar 98,60 persen. Lalu disusul oleh Dinas Ketahanan Pangan 98,59 persen dan Disparpora 97,20 persen.

Sedangkan di posisi serapan paling rendah ada Dinas PUPR 65,39 persen dan Kecamatan Ciasem 78,85 persen.

Baca Juga:Persikas Subang Tundukan PSGC Ciamis 3-2KPU Subang Terima 33.894 Tenaga KPPS

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Subang Casari mengatakan, hingga penghujung tahun 2023 ini penyerapan anggaran yang dilakukan oleh SKPD dan kecamatan terus meningkat.

Agar tidak terjadi Silpa, pihaknya terus mengimbau kepada pengusul anggaran tingkat kabupaten dan kecamatan agar sesegera mungkin melakukan penyerapan.

“Alhamdulillah sudah 89,42 persen serapan anggaran,” katanya.

Casari mengatakan, hingga 10 hari ke depan, pihaknya optimis penyerapan anggaran bisa dilakukan hingga 100 persen. Sehingga harapannya tidak terjadi Silpa. Oleh karena itu baik OPD dan Kecamatan harus segera menyerap anggaran yang diusulkan, sehingga Silpa tidak terjadi.

PJ Bupati Subang Dr Drs Imran MSI MA mengatakan, penyerapan anggaran harus dilakukan dengan maksimal, karena dalam penyerapan tersebut ada manfaatnya untuk masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni mengatakan, ia diminta oleh Penjabat Bupati untuk membenahi ASN di Subang, baik dari segi kinerja, dan SDM ketika bertugas.(ygo/ysp)

0 Komentar