Sebelumnya, Roy Suryo pernah terlibat dalam kasus meme yang menggambarkan sebuah stupa Candi Borobudur menyerupai Presiden Joko Widodo. Kontroversi ini membuat sejumlah pihak tidak puas, dan Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Akhirnya, ia diproses dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) berdasarkan UU ITE.
Dalam cuitan di akun X-nya pada Minggu (24/12), Roy Suryo meminta agar KPU bersikap adil kepada semua peserta debat. Ia menyebutkan bahwa jika Gibran menggunakan tiga perangkat selama debat, yaitu clip on, hand held, dan earphone.