PASUNDAN EKSPRES – Dewan Pers secara resmi mengumumkan bahwa aduan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait opini majalah Tempo edisi Minggu (24/12) tentang mobil listrik Wuling akan segera memasuki tahap berikutnya.
“Kami telah menerima aduan ini dari Dewan Pers dan akan segera diproses. Tahap selanjutnya adalah mengadili kasus ini, baik dari pihak yang mengadu maupun yang diadukan,” ungkap anggota Dewan Pers Asep Setiawan di Sekretariat Dewan Pers Jakarta pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca Juga:Baim Wong Jual iPad Murah Rp1 Jutaan, Diduga Produk RefurbishedPesan Penjabat Bupati ke Keluarga Besar RSUD Subang, Harap Dedikasi yang Tak Kendur
Pelanggaran lain termasuk Pasal 3 yang menegaskan bahwa media harus menguji informasi, memberitakan secara seimbang, tidak mencampur fakta dan opini yang merendahkan, serta menerapkan prinsip praduga tak bersalah.
Asep mengingatkan semua praktisi media untuk mengambil pelajaran dari kasus ini, menekankan bahwa tugas media adalah mempertahankan kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara.
Namun, dia menambahkan bahwa kebebasan pers harus dijalankan dengan tanggung jawab dan mematuhi kode etik jurnalistik.
“Kami akan menyampaikan detail pengaduan terhadap karya jurnalistik. Kami menghargai Moeldoko yang telah mengajukan aduan ke Dewan Pers,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko menyayangkan pandangan Tempo yang dianggapnya keliru.
Sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko berjuang untuk hak pengguna mobil listrik, khususnya merek Wuling, agar dapat menggunakan kendaraan listrik dan suku cadangnya sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca Juga:Dapatkan Info BSU Ketenagakerjaan 2023, Cek di SiniDewas KPK Tetap Jatuhi Sanksi Etik Berat, Surat Pengunduran Diri Tidak Bisa Diproses
Ia menilai investigasi majalah Tempo cenderung tendensius dan mencoba menjatuhkannya dalam program strategis nasional, yakni pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.