PURWAKARTA-Opan Sopandi (46), oknum guru ngaji yang menjadi tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan santriwatinya di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, menjanjikan para korbannya bisa mendapatkan ilmu spritual.
Opan ditetapkan menjadi tersangka setelah pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para korban. Opan pun sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua pekan, hingga akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta pada Senin (25/12) dini hari.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menyebutkan, tersangka menjanjikan para korbannya mendapatkan ilmu spritual bila mau memenuhi perbuatan nafsu oknum guru ngaji tersebut.
Baca Juga:Kolam Renang Ciheuleut Subang Ramai Dikunjungi Wisatawan saat Libur NataruKabar Gembira!! Ada Diskon 50 Persen Pembelian Frame Kacamata di Optik99K Subang
“Para korban juga diancam bila melaporkan kepada orang lain maka ilmu spiritual yang didapatkan santriwatinya itu bisa hilang,” kata Edwar kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, belum lama ini.
Edwar mengungkapkan, selama dua pekan masuk DPO, Opan bersembunyi di kebun tak jauh dari rumahnya. Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya bertahan hidup dalam persembunyiannya itu dengan memakan umbi-umbian dari kebun.
Selain itu, Opan juga mengaku bahwa dirinya memakan daun-daunan yang ada di alam untuk bertahan hidup selama dua pekan hingga akhirnya ditangkap polisi pada Senin (25/12) dini hari. Hal ini terungkap dari percakapan Kapolres dengan tersangka.
“Jadi selama bersembunyi itu gimana caranya untuk bertahan hidup?” ujar Kapolres bertanya.
“Makan singkong, ubi sama daun-daun dari kebun,” ucap Opan Sopandi menjawab.
“Engga minta (makan) ke warga atau pihak keluarga? Lalu selama dilakukan pencarian, kamu lihat kami dong?” kata Kapolres kembali bertanya.
“Engga minta, cari makan sendiri saja di kebun. Iya lihat (polisi),” ujar Opan berterus terang.
Baca Juga:856 Orang Gangguan Jiwa di Subang Punya Hak PilihMengintip Bisnis Jajanan Mantan, Modal Rp50.000 Sampai Bisa Ekspor
Kapolres mengatakan, tersangka pertama kali diketahui oleh warga sekitar Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta pada Senin (25/12) dini hari.
“Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami akhirnya menerjunkan tim untuk menangkap pelaku. Pelaku selama ini bersembunyi di kebun yang tak jauh dari rumahnya. Pelaku berhasil bertahan sekitar dua minggu di tempat persembunyiannya itu,” ucapnya.
Sampai saat ini, lanjut dia, berdasarkan data yang sudah dilakukan pemeriksaan maupun laporan para korban, jumlah korban masih 15 orang, dan dimungkinkan akan bertambah karena aksi pelaku sudah berlangsung empat tahun.