PASUNDAN EKSPRES-Â Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan desakan kepada pemerintah di seluruh dunia agar memperlakukan rokok elektrik atau vape dengan regulasi yang serupa dengan rokok tembakau konvensional. WHO menekankan bahwa perlakuan serupa ini penting agar perusahaan tembakau besar tidak beralih ke vape sebagai alternatif yang lebih menarik.
Meskipun pada Juli tahun ini, vape sudah dilarang di 34 negara, termasuk Brazil, India, Iran, dan Thailand, banyak negara masih mengalami kesulitan dalam menegakkan aturan penggunaan rokok elektrik. Beberapa produk vape bahkan masih tersedia di pasar gelap.
Studi-studi yang sudah ada menunjukkan bahwa belum ada bukti yang meyakinkan bahwa vape dapat menjadi alternatif efektif untuk membantu perokok berhenti merokok tembakau konvensional. Sebaliknya, penggunaan vape dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan meningkatkan risiko kecanduan nikotin, terutama pada kalangan anak-anak dan remaja.
Baca Juga:Resep Sosis Bakar Pedas, Hidangan Lezat untuk Rayakan Tahun Baru 2024Resep Dodol Agar Pandan! Cita Rasa yang Manis dan Gurih, Serta Aroma Pandan yang Harum
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengingatkan bahwa anak-anak sering kali menjadi sasaran dan terjebak dalam menggunakan rokok elektrik pada usia dini, meningkatkan risiko kecanduan nikotin. Penelitian menunjukkan bahwa di wilayah-wilayah dengan pemasaran agresif, vape lebih banyak digunakan oleh anak-anak berusia 13-15 tahun daripada oleh orang dewasa.
WHO mendorong negara-negara untuk mengadopsi perubahan kebijakan, termasuk larangan penggunaan berbagai varian rasa pada vape seperti mentol. Selain itu, mereka juga menyarankan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada produk vape.
Meskipun WHO tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan aturan secara langsung di setiap negara, mereka berupaya memberikan panduan dan rekomendasi agar diadopsi secara sukarela.
WHO menegaskan bahwa, meskipun risiko kesehatan jangka panjang dari penggunaan vape masih belum sepenuhnya diketahui, sudah terbukti bahwa vape menghasilkan beberapa zat pemicu kanker, menyebabkan masalah kesehatan jantung dan paru-paru, serta berpotensi memengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.