Korupsi Dana Insentif Covid-19 Sukabumi, Koruptor Divonis Hukum Mati?

Korupsi Dana Insentif Covid-19 Sukabumi, Koruptor Divonis Hukum Mati? (Image From: iStock)
Korupsi Dana Insentif Covid-19 Sukabumi, Koruptor Divonis Hukum Mati? (Image From: iStock)
0 Komentar

Fifink menjelaskan bahwa hakim memiliki pertimbangan yang penting dalam memutuskan untuk menjatuhkan vonis pidana mati.

Vonis pidana mati tersebut dipertimbangkan berdasarkan faktor yuridis yang terungkap selama persidangan, serta faktor non-yuridis. Keputusan hakim diharapkan memenuhi prinsip-prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

(ipa)

0 Komentar