PASUNDAN EKSPRES – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat mencatat jumlah transaksi penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sepanjang libur Natal 2023 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2022.
Sejak tanggal 16 Desember, saat sebagian pelajar mulai libur, sampai dengan 26 Desember 2023, pelanggan yang mengisi kendaraan listriknya di SPKLU PLN wilayah Jabar mencapai 1.855 kali transaksi.
Jumlah pengisian kendaraan listrik selama periode tersebut melonjak 569 persen dibanding periode yang sama tahun 2022 yakni 277 kali transaksi.
Baca Juga:313 Posko dan 148 SPKLU PLN di Jabar Siap Melayani Pelanggan Yang Akan Libur Tahun Baru 2024 Hingga BalikSpesial Sambut Tahun Baru, PLN Gelar Promo Tambah Daya Hingga 5.500 VA, Hanya Rp271.023
“Jumlah pengguna kendaraan listrik di Jawa Barat semakin meningkat tiap tahunnya. Oleh karena itu, kami terus menyiapkan berbagai infrastruktur pendukungnya baik melalui pembangunan sendiri maupun kolaborasi berupa kerjasama pengadaan SPKLU. Hal ini untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik di Jawa Barat sekaligus mempercepat tujuan Net Zero emission tahun 2060,” kata Susiana.
Susiana menjelaskan, untuk mendukung mobilisasi pengguna kendaraan listrik, PLN telah menyediakan 148 unit SPKLU yang tersebar di 148 lokasi baik di rest area, tempat publik, tempat wisata, dan kantor PLN.
LIHAT JUGA: Spesial Sambut Tahun Baru, PLN Gelar Promo Tambah Daya Hingga 5.500 VA, Hanya Rp271.023
Selain SPKLU, PLN UID Jabar juga mendukung penyediaan listrik bagi Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Pengguna motor listrik dapat menggunakan SPBKLU dari PT Swap yang tersebar di 193 lokasi.
Susiana menyampaikan bahwa PLN berkomitmen mendukung pertumbuhan ekositem kendaraan listrik dengan dengan berbagai strategi mulai dari penggunaan kendaraan listrik untuk operasional, penyediaan fasilitas charging station, penyediaan layanan digital EV Charging, program Jabar Smile untuk memberikan kemudahan pembelian kendaraan listrik, hingga kolaborasi dengan berbagai pihak. (rls/Jni)