PASUNDAN EKSPRES-2023 sebentar lagi terlewati. Tahun yang baru, 2024 di depan mata. Pasundan Ekspres menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap peristiwa yang terjadi di masyarakat Subang, Purwakarta, Karawang dan Bandung Barat.
Beragam peristiwa berhasil terekam dalam sebuah berita. Jadi bukti perjalanan waktu selama 2023. Berikut sorot balik peristiwa yang paling menyita perhatian publik selama 2023.
Dua Tahun Baru Ada Tersangka
Sepanjang tahun 2023 di Kabupaten Subang terjadi beberapa kasus yang menjadi perhatian publik. Mulai dari olah TKP ulang kasus pembunuhan di Jalancagak, miras oplosan yang merenggut belasan korban, dan kasus oknum polisi aniaya remaja hingga tewas.
Untuk mengusut kasus tewasnya ibu dan anak tak lain Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang pada 2021 silam. Kasus ini terus bergulir hingga dipenghujung 2023, dan baru menemui titik terang ketika salah satu pelaku Muhammad Ramadanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat.
Baca Juga:Sorot Balik Kabupaten Purwakarta 2023, Dari Kasus Perceraian, Korupsi Dana Anggaran BTT, Hingga Pencabulan Oknum Guru NgajiSorot Balik Kabupaten Bandung Barat 2023, dari Oknum Ustad Cabuli 17 Santriwati hingga Peristiwa Keracunan
Dari pengakuan Muhammad Ramdanu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar melakukan olah TKP ulang di rumah korban pada Selasa, (24/10).
Dalam olah TKP tersebut, polisi menghadirkan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu dan menemukan barang bukti baru berupa sarung golok. Namun sarung golok tersebut tidak ada dalam keterangan Danu.
“Untuk mencari barang bukti kami hanya menemukan sarung golok saja, kita belum mengecek semuanya. Untuk golok itu sendiri sementara ini masih dalam pencarian,” ungkap Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada awak media.
Dari olah TKP, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar kemudian melakukan rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak pada Kamis, (2/11).
Dalam rekonstruksi tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar melakukan 95 reka adegan dengan menghadirkan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu, serta menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Surawan menyampaikan, dari hasil rekonstruksi sudah tergambar, dari mulai tersangka Yosef dengan Danu bertemu di tempat makan Pecel Lele, dan Yosef meminta tolong pada Danu untuk membantu mengeksekusi korban.
Saat ini, Polda Jabar telah menetapkan 5 tersangka yakni Yosep Hidayah yang tak lain suami dari mendiang Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu.