Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna menyampaikan, kronologis tersebut terjadi ketika korban sedang berkumpul bersama lima orang temannya.
“Kemudian korban bersama lima orang temannya tersebut diajak untuk tawuran oleh penduduk Truntum dan akan bertemu di daerah Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara,” ungkapnya.
Korban bersama lima orang temannya tersebut berangkat ke daerah Desa Kalentambo dengan membawa senjata tajam jenis klewang dan parang. Setibanya di Desa Kalentambo, tawuran tersebut tidak jadi dikarenakan lawan tawuran yaitu penduduk Truntum mundur, setelah berhadapan dengan korban dan lima orang temannya tersebut. Korban bersama lima orang temannya kembali menuju ke daerah Rancadaka, Pusakanagara.
Baca Juga:Sorot Balik Kabupaten Purwakarta 2023, Dari Kasus Perceraian, Korupsi Dana Anggaran BTT, Hingga Pencabulan Oknum Guru NgajiSorot Balik Kabupaten Bandung Barat 2023, dari Oknum Ustad Cabuli 17 Santriwati hingga Peristiwa Keracunan
“Kemudian, pelaku W ini mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada tawuran di daerah Desa Kalentambo kemudian pelaku mengecek ke daerah yang diduga akan terjadi tawuran,” jelasnya.
Namun, setelah dicek oleh pelaku tidak menemukan adanya warga atau masyarakat yang akan tawuran, kemudian di daerah Desa Gempol, Pusakanagara pelaku menemukan adanya anak remaja yang menggunakan kendaraan sepeda motor dengan berboncengan dan membawa senjata tajam jenis klewang dan parang.
“Setelah mengetahui hal tersebut pelaku hendak memberhentikan remaja tersebut dengan cara menyalip kendaraan yang dikendarai korban bersama 2 (dua) orang temannya,” terangya.
Korban bersama dua orang temannya malah tancap gas, dan akhirnya pelaku kembali mengejar namun korban masih tetap tidak berhenti. Di sekitar pesawahan Desa Gempol korban diberhentikan kembali dengan cara dipepet oleh pelaku.
Pelaku menabrakan kendaraannya ke kendaraan yang digunakan oleh korban sehingga kendaraan yang digunakan oleh oleh Korban terjatuh.
Kemudian, pelaku W menghampiri korban yang tertindih motor dan memukuli korban ke bagian wajah dengan menggunakan tangan kosong.
Kata Kompol Endar, pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan pelaku merasa kesal terhadap korban karena pada saat ditanya korban tidak menjawab dan hanya bergumam.
Sekira pukul 04.30 WIB datang anggota Polsek Pusakanagara untuk mengevakuasi korban A dan membawa korban ke klinik. Kondisi korban semakin memburuk, korban dirujuk ke rumah Sakit Siloam Purwakarta dan pada hari Senin (4/12) sekira pukul 10.21 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.