Dengan penjelasan tersebut, Arya menegaskan bahwa tidak ada penyebutan nama agama, suku, atau kepercayaan tertentu dalam arahannya, dan semuanya sesuai dengan peraturan Perda Bali No 2 tahun 2012 tentang Pariwisata Bali yang berlandaskan pada kebudayaan Hindu.
Viral Anggota DPD RI Arya Wedakarna Soal Penyambut Tamu Wanita di Bandara Bali Pakai Penutup Rambut, Ini Klarifikasinya

