KARAWANG-DPRD Karawang menilai langkah Bupati Karawang, Aep Syaepuloh melakukan rotasi dan mutasi pada akhir tahun 2023 merupakan hal biasa. Namun, wakil rakyat meminta agar pengisian jabatan eselon II juga segera dilakukan, agar kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa maksimal dalam bekerja.
Anggota Komisi II, DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, rotasi dan mutasi sudah menjadi hal yang lumrah, bahkan memang harus dilakukan karena sudah ada undang-undang yang mengaturnya. “Mutasi dan rotasi itu hal yang wajar saja, sebab setiap bupati memiliki visi dan misi untuk memperbaiki kinerja ASN tahun 2024 ini,” ujar Pendi.
Mantan Ketua DPRD Karawang itu menyatakan jika hal yang krusial itu saat ini adalah pengisian jabatan esselon II atau kepala dinas. “Harusnya mutasi bukan hanya untuk esselon III dan IV, tapi untukpengisian jabatan kepala dinas. Sebab banyak jabatan kosong saat ini,” katanya.
Baca Juga:Daop 2 Beri Tips bila Barang Tertinggal di Stasiun atau di KASungai Meluap, Desa Karang Ligar dan Sukamulya Terendam Banjir
Dijelaskan, jika jabatan Kepala OPD itu kosong, maka kinerja dinas jadi tidak maksimal. Contohnya saja tahun 2023 banyak dinas yang tidak mencapai target. “Kami minta agar bupati juga segera melakukan pengisian jabatan untuk esselon II,” katanya.
Menurutnya, akibat banyaknya jabatan kepala dinas yang kosong, serapan belanja langsung tidak maksimal. “Serapan anggaran selalu dilakukan pada akhir tahun, oleh sebab itu kami meminta bupati juga mendorong ASN agar melaksanakan kinerjanya pada awal tahun,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh melakukan rotasi dan mutasi 75 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang di Aula Husni Hamid Kompleks Kantor Bupati Karawang pada Sabtu (29/12/2023). (use)