PASUNDAN EKSPRES – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) sedang membuka peluang pekerjaan pada tahun 2024.
Dikutip dari situs rekrutmen resmi rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id, pada Selasa (2/1/2024), informasi menyebutkan bahwa lowongan pekerjaan BPJS Kesehatan akan terbuka hingga tanggal 28 Februari 2024.
Posisi yang tersedia di BPJS Kesehatan adalah untuk jabatan admin, terbuka bagi lulusan D3 dari segala jurusan.
Baca Juga:Hary Tanoe Klaim Netral, TKN Prabowo-Gibran, Debat Harus Bebas dari Dominasi PasarMeutya Hafid Tegaskan Netralitas TNI, Serukan Penanganan Hukum yang Adil
Bagi calon pelamar yang memenuhi syarat, mereka akan ditempatkan di kantor cabang, kantor kabupaten, kedeputian wilayah, atau kantor pusat sesuai dengan kebutuhan BPJS Kesehatan dan domisili kandidat.
1. Bersedia bekerja penuh waktu (full time)
2. Usia maksimal 25 tahun
3. Belum menikah
4. Pendidikan minimal D3 dari segala jurusan
5. Akreditas Perguruan Tinggi minimal B/Baik
6. IPK minimal 2,75
7. Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan, termasuk Kantor Kabupaten/Kota.
Dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran Admin BPJS Kesehatan:
1. CV
2. KTP
3. Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi
4. Ijazah Pendidikan Terakhir
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6. Screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan diunggah di Instagram dengan tagar #TransformasiMutuLayanan #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara, dan tag serta follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui link resmi BPJS Kesehatan. Pelamar diharapkan menyediakan dokumen pendaftaran yang telah di-scan dalam format PDF dan disimpan di cloud (Google Drive/Dropbox/dsb). Lampirkan link cloud pada kolom yang disediakan saat mengisi formulir pendaftaran, dan pastikan link tersebut dapat diakses oleh semua orang. Seluruh proses rekrutmen BPJS Kesehatan ini tidak dipungut biaya apapun.
BPJS Kesehatan, sebagai badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan, berperan penting dalam menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang yang berlaku di Indonesia.