Simak Sejarah Pancasila Singkat dari Mulai Pembentukan BPUPKI Sampai Pancasila Sebagai Sumber Hukum

Sejarah Pancasila Singkat
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Sejarah Pancasila Singkat, Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.

Pancasila terdiri dari lima sila yang merupakan landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejarah Pancasila Singkat perumusan Pancasila tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses yang panjang dan berliku.

Baca Juga:Tips Perawatan dan Waktu Ganti Oli Motor Matic HondaHarga Motor Vespa Matic 155 di Indonesia Terbaru 2024

Sejarah Pancasila Singkat Pembentukan BPUPKI

Proses perumusan Pancasila dimulai dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 Mei 1945. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan beranggotakan 62 orang. Tugas BPUPKI adalah untuk menyelidiki dan menyusun rencana pembentukan negara Indonesia.

Penyampaian Pidato Soekarno

Pada sidang pertama BPUPKI, tanggal 29 Mei 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila”. Dalam pidatonya, Soekarno mengemukakan gagasan lima asas dasar negara yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila.

Panitia Sembilan

Sejarah Pancasila Singkat, Setelah mendengar pidato Soekarno, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan kembali Pancasila. Panitia Sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan delapan orang lainnya, yaitu Mohammad Hatta, Ahmad Subardjo, Abdul Kahar Muzakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, dan Mohammad Yamin.

Piagam Jakarta

Panitia Sembilan berhasil merumuskan Pancasila dalam Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta terdiri dari tujuh sila, yaitu:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Perubahan sila pertama

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Namun, sila pertama Piagam Jakarta, yaitu “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan ini dilakukan untuk menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

Sejarah Pancasila Singkat sebagai sumber hukum

Pancasila merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Segala peraturan perundang-undangan di Indonesia harus berlandaskan pada Pancasila. Pancasila juga menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Makna Pancasila

Baca Juga:Rekomendasi Oli Motor Matic Honda Terbaik7 Pantai Indah di Jawa Timur yang Instagramable

Pancasila memiliki makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan nilai-nilai luhur yang menjadi dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut adalah makna dari masing-masing sila Pancasila:

0 Komentar