PASUNDAN EKSPRES – Alfian Nasution, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) memberikan peringatan bahwa pihaknya berencana menutup pangkalan LPG 3 kg yang menjual tanpa meminta pembeli menunjukkan KTP atau kartu keluarga (KK).
Alfian Nasution menyatakan bahwa pembelian LPG di pangkalan Pertamina telah menggunakan sistem digital untuk memudahkan pelacakan transaksi jual beli.
Alfian menjelaskan bahwa jika terdapat pangkalan yang melanggar dengan menjual LPG 3 kg tanpa meminta masyarakat menunjukkan KTP, tindakan tegas dari Pertamina akan langsung diambil, termasuk penutupan pangkalan tersebut.
Baca Juga:Daftar 11 Panelis Debat Ketiga Capres 2024 untuk Tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan GeopolitikSinopsis Film Monster (2023) yang Menghadirkan PoV Berbeda dari Orang Sekitar
Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran LPG subsidi dapat tepat sasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM, Tutuka Ariadji, menyampaikan informasi bahwa saat ini terdapat 253.384 agen LPG Pertamina yang sudah tersebar di 411 kabupaten/kota.
Sebanyak 252.381 pangkalan telah siap melakukan transaksi menggunakan KTP, dan dari pangkalan tersebut, 240.892 sudah melakukan transaksi.
“Artinya sistem informasi dan perangkatnya, termasuk orang yang melayani dan masyarakat sudah mencoba ya, jadi kesiapan ini kami nilai cukup siap untuk dilaksanakan secara masif dan dilanjutkan kemudian,” ucap Tutuka.
Lebih lanjut, Tutuka mengungkapkan bahwa sebanyak 31,5 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah melakukan transaksi untuk pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP atau KK.
Dari jumlah tersebut, 24,4 juta NIK merupakan konsumen data P3KE, sedangkan 7,1 juta NIK lainnya merupakan konsumen On Demand.