PASUNDAN EKSPRES – Beredar luas di platform media sosial insiden di mana seorang petugas dalam seragam Dinas Perhubungan terperangkap di bagian belakang mobil, diduga sebagai pengemudi taksi online. Kronologi Petugas Dishub Jakarta di Atas Kap Mobil.
Kronologi Petugas Dishub Jakarta di Atas Kap Mobil
Pada hari Rabu, 3 Januari 2024, pukul 13.30 WIB, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa seorang anggota Dishub sedang melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap parkir ilegal di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Ketika sedang melakukan tindakan di Jalan Denpasar Raya, seorang pengemudi mobil Avanza berwarna merah dengan nomor kendaraan A 1679 YG secara tegas menunjukkan sikap tidak suka dengan mengacungkan jari tengah ke arah semua petugas. Pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut, sambil terus mengacungkan jari tengah ke petugas,” ungkap Syafrin Liputo pada Kamis (4/1/2024) dalam keterangannya kepada media.
Baca Juga:Cara Mudah Cek DPT Pemilu 2024 Lewat HPRekomendasi Tablet Android Paling Murah Awal Tahun 2024
Syafrin menjelaskan bahwa sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mencoba untuk menghentikan pengemudi tersebut agar dapat menanyakan maksud dan tujuannya.
Namun, pengemudi tersebut tidak bersedia bekerjasama, malah memilih untuk mempercepat laju mobilnya dan hampir menabrak petugas.
Salah satu petugas bahkan terperangkap di bagian belakang mesin mobil dan terbawa ke daerah Menteng.
Mobil Avanza tersebut, kata Syafrin, menabrak seorang pengendara sepeda motor namun tidak berhenti, melainkan terus berkendara dengan kecepatan tinggi.
“Dua orang warga berusaha mengejar mobil pelaku, dan akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng. Anggota Satpelhub Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi, dan kendaraan beserta pengemudinya diamankan di Polsek Setiabudi,” jelasnya.
Syafrin mengungkapkan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara damai, dan pengemudi telah meminta maaf kepada petugas Dishub.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, terutama dalam hal parkir di tempat yang dilarang, agar kendaraan mereka tidak terlibat dalam insiden dengan petugas di lapangan,” tambah Syafrin Liputo.
Baca Juga:Cara Menggunakan APK Discord Terbaru 2024Mengenal Aplikasi Discord itu Apa
Syafrin juga menyoroti video permintaan maaf dari pengemudi dan surat pernyataan terkait peristiwa tersebut.