PASUNDAN EKSPRES – Beni Hidayat, Kalapas Kelas IIA Salemba, mengklarifikasi tuduhan Alvin Lim terkait Ferdy Sambo yang tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Beni menjelaskan bahwa Ferdy Sambo memang tidak ditahan di Lapas Salemba karena hanya menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) dari 24-29 Agustus 2023.
Nilai total korupsi Rafael Alun Trisambodo mencapai miliaran Rupiah
Beni membantah bahwa Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP Lapas Salemba. Menurutnya, Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso.
Baca Juga:Pohon Tumbang Timpa Mobil Akibat Hujan Deras di KBB, Beruntung Penumpang SelamatKunjungi Kecamatan Patokbeusi, Pj. Bupati : Mengawal Proses Transisi Kepemimpinan di Kabupaten Subang
“Tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP saat menjalani pidana di Lapas Salemba adalah ngawur. Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1, dan kami memiliki dokumentasinya semua,” tambahnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan eksekusi terhadap Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal di Lapas kelas IIA Salemba.
Putri Candrawathi, istri Sambo, juga dipindahkan ke Lapas Kelas IIa Tangerang. Koordinator Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, menyatakan pemindahan ini didasarkan pada pertimbangan pembinaan.
Puluhan Tahun Mengabdi, Jajang Disebut Bapak Para Narapidana di Lapas Subang
“Setiap warga binaan yang beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku ekspedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” ujar Beni.
Tudingan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba disampaikan oleh Alvin Lim dalam podcast bersama Richard Lee yang diunggah di YouTube pada Rabu (3/1/2024).
Lim, yang pernah menjadi tahanan di Lapas Salemba, mengungkapkan bahwa ia tidak pernah melihat Ferdy Sambo tidur di selnya.