PASUNDAN EKSPRES – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepanjang tahun 2023 senilai Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tanpa PPN) kepada PT Pertamina (Persero).
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran tersebut terdiri dari kompensasi untuk triwulan I-III tahun 2023 sejumlah Rp82,73 triliun, kompensasi tahun 2022 sebesar Rp49,14 triliun, dan kompensasi tahun 2021 senilai Rp569 miliar.
Pertamina EP Temukan Sumber Migas Baru di Jabar, Ada di Bekasi dan Indramayu
Baca Juga:Ledakan Bom Tewaskan Ratusan Orang di Iran, Arab Saudi Angkat BicaraKAI Access Sempat Bikin Heboh, PT KAI Minta Maaf: Sudah Normal
Nicke Widyawati menyatakan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang telah mempercepat proses pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan oleh Pertamina hingga Triwulan III tahun 2023.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023,” ujar Nicke dalam keterangan tertulis pada Kamis (4/1).
Nicke menegaskan bahwa dana kompensasi yang telah disalurkan sudah masuk ke kas perseroan.
Dana tersebut akan digunakan untuk menjaga kelangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung modal kerja, serta memperbaiki rasio keuangan perusahaan.
Turun Lagi Nih! Ini Daftar Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina per 1 Desember 2023
Selain itu, Nicke juga mengajak masyarakat untuk mulai beralih ke penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dan kepedulian terhadap lingkungan dengan mengurangi tingkat polusi udara.
Nicke menegaskan bahwa Pertamina akan terus berupaya agar BBM bersubsidi dapat dikonsumsi secara optimal oleh mereka yang memenuhi syarat.
Baca Juga:Anne Ratna Mustika Buka Suara Soal Pernikahan Barunya36 Rumah Rusak Akibat Gempa di Tanjungsiang Disambangi Penjabat Bupati Subang
Upaya tersebut melibatkan pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real-time guna memastikan bahwa konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.