Contoh Pinjaman:
– Jumlah Pinjaman: Rp 3.000.000
– Tenor: 3 bulan
– Cicilan Pokok: Rp 3.000.000 : 3 = Rp 1.000.000
– Bunga per Bulan: 1,42% x Rp 1.000.000 = Rp 14.200
– Total Cicilan per Bulan: Rp 1.000.000 + Rp 14.200 = Rp 1.014.200
– Keterlambatan: 5 hari
– Denda: Rp 1.014.200 x 3% = Rp 30.426
– Total Angsuran + Denda: Rp 1.014.200 + Rp 30.426 = Rp 1.044.626
Itulah cara menghitung angsuran dan denda jika Anda mengalami keterlambatan dalam pembayaran pinjaman BRI Ceria. Penting untuk selalu mengelola keuangan dengan baik