KARAWANG-Sebanyak 58 hektare persawahan di tiga kecamatan di Kabupaten Karawang, terendam banjir dan terancam gagal panen.
Kabid Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Dadan Danny menjelaskan, seluas 58 hektare sawah yang terendam banjir itu tersebar di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Ciampel, Telukjambe Timur dan Kecamatan Telukjambe Barat.
“Sementara ini, ada sekitar 58 hektare sawah yang terendam banjir. Ketinggiannya airnya sendiri itu sekitar 50-70 cm. Itu data terakhir saat ini dan akan terus update dari para petugas di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga:Pendi: Pelebaran TPA Jalupang Bukan Solusi Permasalahan SampahBawaslu Karawang Sebut Belasan Ribu APK Peserta Pemilu Melanggar
Ia mengatakan, biasanya tanaman padi yang berusia lebih dari tiga hari, kemungkinan besar akan puso atau mengalami gagal panen. “Jadi kalau memang terendam terus lebih dari 3 hari, kemungkinan besar akan puso,” tambahnya.
Jika itu terjadi, kata dia, petani yang mengalami puso atau gagal panen, bisa mengajukan ganti rugi dari dampak banjir oleh pemerintah melalui asuransi usaha tani padi. Itu pun jika petani telah mendaftarkan areal sawahnya untuk diasuransi.
“Kalau poktan nya memang sudah masuk autp, akan diberikan kompensasi dari kerugian yang terdampak dari kebanjiran tersebut. Bagi yang belum mendaftarkan, akan kita dorong untuk segera mendaftar. Agar para poktan tersebut bisa ter-cover juga dengan cara menghubungi uptd pertanian setempat,” tutupnya.(dik/ery)