KARAWANG-Dengan adanya rencana pelebaran tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang,banyak penolakan dari warga sekitar,
KARAWANG- Warga Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru Karawang tolak rencana pelebaran jalantempat pembuangan akhir (TPA).
Kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudrajat menjelaskan, pemerintah desa Wancimekar akan mengambil sikap dengan mengutamakan aspirasi masyarakat dengan tegas menolak pelebaran TPAS jalupang tersebut.
Baca Juga:Akibat Longsor di Cipondok Dua Warga Masih di RawatSBY Dijadwalkan Sapa Warga Subang Minggu Ini
“Banyaknya warga kami yang menyatakan penolakan terhadap pelebaran TPA Jalupang, karena saya dipilih oleh warga maka saya akan lebih mengutamakan aspirasi masyarakat yang sudah jelas dengan tegas menolak adanya pelebaran,” ujarnya, Senin (8/1).
Dimyat menambahkan, jika pelebaran TPA dilakukan, justru pencemaran lingkungan akan bertambah. Karena, resapan udara sampah yang ada selama ini sudah mengganggu warga pesawahan.
“Dengan luas TPA yang ada sekarang ini saja, air resapan sampahnya sudah mencemari persawahan. Air resapan tersebut masuk ke pesawahan. Nah, jika tidak tentu bau yang dihasilkannya pun akan semakin mengganggu terutama bagi kesehatan warga saya,” jelasnya
Ia berharap Dinas Lingkungan Hidup bisa membuatkan pembuangan air resapan sampah dan mengolah sampah, sehingga tidak mencemari pesawahan warga dan tidak menimbulkan bau yang terlalu berbahaya karena setiap sampah yang datang bisa diolah tanpa dibiarkan terus menumpuk.
“Saya sih berharap Dinas Lingkungan Hidup bisa lebih memperhatikan petani yang sawahnya terdampak dan warga saya yang terus menerus menghirup aroma bau yang sangat berbahaya bagi kesehatannya,” tutupnya. (dik/ded)