KARAWANG-Adanya rencana pelebaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru, banyak penolakan dari warga sekitar.
Kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudrajat menjelaskan, Pemerintah Desa Wancimekar akan mengambil sikap, yang mengutamakan aspirasi masyarakat, dengan tegas menolak pelebaran TPA Jalupang tersebut.
“Banyaknya warga kami yang menyatakan penolakan terhadap pelebaran TPA Jalupang. Saya dipilih oleh warga, maka saya akan lebih mengutamakan aspirasi masyarakat yang sudah jelas dengan tegas menolak adanya pelebaran,” ujarnya, Senin (8/1).
Dimyat menambahkan, jika pelebaran TPA Jalupang dilakukan, justru pencemaran lingkungan akan bertambah. Resapan udara sampah yang ada selama ini, sudah mengganggu warga pesawahan karena pencemaran limbah tersebut, apalagi aroma yang dihasilkan sangatlah berbahaya bagi warganya.
Baca Juga:Penjabat Bupati Subang Dr Imran: Waspada Longsor Susulan, Aliran Sumber Mata Air Makin DerasFokus Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Longsor di Kasomalang
“Dengan luas TPA yang ada sekarang ini saja, air resapan sampahnya sudah mencemari persawahan. Air resapan tersebut masuk ke pesawahan. Nah, jika tidak tentu bau yang dihasilkannya pun akan semakin mengganggu terutama bagi kesehatan warga saya,” jelasnya.
Ia berharap Dinas Lingkungan Hidup bisa membuatkan pembuangan air resapan sampah dan mengolah sampah, sehingga tidak mencemari pesawahan warga dan tidak menimbulkan bau yang terlalu berbahaya. Setiap sampah yang datang bisa diolah tanpa dibiarkan terus menumpuk.
“Saya sih berharap Dinas Lingkungan Hidup bisa lebih memperhatikan petani, yang sawahnya terdampak. Terlebih warga saya yang terus menerus menghirup aroma bau yang sangat berbahaya bagi kesehatannya, agar ke depannya Dinas Lingkungan Hidup bisa membuatkan saluran pembuangan air resapan sampah. Adanya pengolahan sampah agar tidak dibiar terus menerus yang hingga akhirnya terjadi kemacetan atau kelebihan muatan,” tutupnya.(dik/ery)