SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang melakukan penyortiran dan pelipatan kartu surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) sejak Sabtu (6/1). Kegiatan tersebut melibatkan jasa tenaga warga sebanyak 1.089 orang untuk mempercepat persiapan logistik Pemilu 2024. Pasalnya 1.219.737 surat suara harus selesai dilakukan penyortiran dan pelipatan selama 10 hari.
“Sesuai dengan arahan KPU RI, kami harus melakukan sortir dan pelipatan kartu suara dalam 10 hari yang dimulai sejak Sabtu dan melibatkan petugas sortir yang dibagi menjadi beberapa kelompok,” terang Sekretaris KPU Subang, Andi Rosjadi.
Ia menjelaskan, kegiatan penyortiran dan pelipatan kartu surat suara ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga:BUMDes di Kabupaten Subang Berhasil Kelola Pembayaran PBB dan Pajak Kendaraan18 Parpol Lolos Sanksi Pembatalan, KPU Karawang: Sampaikan LDAK Lewat Sikadeka
KPU Subang berupaya memastikan kartu surat suara yang diterima sesuai dengan jumlah dan jenis yang ditetapkan oleh KPU Pusat. Maka dari itu dilakukan penyortiran untuk memastikan surat suara tidak rusak, sobek, dan cacat.
“Untuk logistik semua surat suara sudah lengkap. Sementara untuk jasa penyortiran dan melipat kartu surat suara para pegawai diberikan jasa sesuai hasil menyortir,” terangnya.
Dari 1.089 petugas sortir dibagi beberapa kelompok dan diberi upah senila Rp 4.33 perlembar untuk surat suara legislatif, dan upah senilai Rp 3.25 untuk surat suara Pemihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
Dikatakan Andi Rosjadi, saat penyortiran dan pelipatan dilakukan, petugas yang dilibatkan tidak diperbolehkan membawa barang bawaan seperti tas dan sejenisnya ke dalam ruangan.
Sementara itu warga Kelurahan Cigadung, Maya Astuti mengungkapkan dirinya merasa senang bisa berpartisipasi dalam penyortiran dan pelipatan kartu suara Pemilu.
“Ya seneng bisa ikutan, alhamdulillah jadi dapat penghasilan tambahan buat sehari-hari dan ini baru pertama kali juga,” ucapnya.
Diketahui, Daftar pemilih di Kabupaten Subang saat ini berjumlah 1.193.642. KPU Kabupaten Subang pastikan pelipatan dan penyortiran kartu surat suara tepat waktu.(cdp/ery)