PASUNDAN EKSPRES – Twitter atau X, salah satu platform media sosial terkemuka, mendapat peringatan tegas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait keluhan masyarakat terhadap penyebaran iklan judi online yang marak di platform yang dimiliki oleh tokoh ternama, Elon Musk.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan peringatan tersebut sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait tingginya jumlah iklan judi online di platform tersebut.
SIMALI Diskominfo Subang Raih 25 Terbaik Kompetisi Inovasi Jawa Barat
Peringatan dari Kominfo disampaikan melalui surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024.
Baca Juga:3 Hari Pasca Longsor di Sumber Aqua Pemkab Pastikan Keperluan Logistik Aman10 Kepala Desa Terpilih Dilantik Penjabat Bupati Subang Pagi Ini, Titip Pesan Sinergitas Membangun
Budi Arie menegaskan bahwa semua pihak akan diperlakukan secara adil oleh Kominfo, baik yang memuat iklan maupun konten judi online, seperti yang terjadi di platform X.
Sebelumnya, Kominfo juga telah memberikan teguran serupa kepada Meta (Facebook, Instagram) terkait keluhan sejenis.
“Kementerian Kominfo berkomitmen untuk memberantas judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Judi online harus dieliminasi karena sangat merugikan rakyat kecil,” tegas Menkominfo.
Dalam rentang waktu 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Budi Arie berhasil memblokir lebih dari 805.923 konten judi online, termasuk situs, IP, aplikasi, dan file sharing.
Capaian tersebut sebanding dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang dilakukan pemerintah selama lima tahun sebelumnya.