SUBANG-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Subang mencapai prestasi luar biasa. Meraih rating tertinggi dalam penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Barat.
Kabid Usaha Ekonomi Pedesaan (UEP) Dispemdes Subang, Drs Burhan mengungkapkan, keberhasilan ini dapat dicapai berkat kerjasama PPOB dengan bank bjb yang melibatkan 71 BUMDes di Kabupaten Subang.
Kerjasama ini memungkinkan pembayaran PBB dan PKB secara online di pedesaan, menjadikan BUMDes Subang mendapatkan rating tertinggi di Jawa Barat.
Baca Juga:18 Parpol Lolos Sanksi Pembatalan, KPU Karawang: Sampaikan LDAK Lewat SikadekaJuniety Dame Purba Siap Maju Pada Pemilihan Ketua Pengwil Jabar INI
“Dengan adanya BUMDes, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Subang untuk membayar PKB. Ini yang membuat rating kami tinggi di Jabar,” ujar Burhan.
Tentang penyertaan modal dari pemerintah desa, Burhan tidak memiliki informasi pasti mengenai nominalnya dan penggunaannya untuk usaha apa.
“Keputusan terkait hal tersebut berada di tingkat desa dan bervariasi setiap desa,” ungkapnya.
Dari ratusan BUMDes di Kabupaten Subang, baru 35 BUMDes yang telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Pemdes membuat perdes sebagai syarat berdirinya BUMDes, tetapi tidak semua BUMDes memiliki badan hukum. Hanya 35 BUMDes yang sudah terdaftar,” tambahnya.
Pada tahun 2023, Subang menyelenggarakan lomba BUMDes Jawara, di mana tiga BUMDes menjadi juara, yaitu BUMDes Desa Cisaat dengan bidang usaha Rumah Singgah Wisatawan, BUMDes Desa Darmaga bidang usaha Pengelolaan Limbah Aqua, dan BUMDes Desa Kujang bidang usaha UMKM.
“Dengan hasil lomba ini, diharapkan dapat memberikan motivasi dan dorongan untuk perkembangan BUMDes di Kabupaten Subang,” tutupnya.(dan/ysp)