PASUNDAN EKSPRES – Perpanjangan SIM online di tahun 2024 sudah berlaku menggunakan aplikasi Digital Korlantas. Kalian bisa unduh aplikasinya lewat Play Store atau App Store, dan sudah terintegrasi untuk Android dan iOS.
Perpanjangan SIM Online
Aplikasi Digital Korlantas ini memudahkan pemohon perpanjangan SIM, jadi kalian tidak perlu repot ke Satpas atau SIM keliling selama berkas-berkasnya sudah siap.
Cukup unggah foto SIM lama, E-KTP, hasil pemeriksaan kesehatan, cek psikologis, pas foto, dan tanda tangan di atas lebar putih pakai tinta tebal.
Setelah semuanya lengkap, unggah ke aplikasi dan lengkapi data diri.
Tarif perpanjangan SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.
Baca Juga:Resep Sambal Mangga Muda Praktis dan Bisa Bikin Tiap Hari!POJK Terbaru dalam Penagihan Kredit: Tidak Mengganggu dan Maksimal Pukul 8 Malam
- SIM A dan B Rp80.000
- SIM C Rp75.000
- SIM D Rp30.000
Untuk totalnya, kalian bisa mengkalkulasikan antara biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan tarif perpanjangan SIM online itu sendiri.
Semoga informasi ini bermanfaat! (pm)