PASUNDAN EKSPRES – K.H. Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama RI. Ā mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh AGPAII dan INFID mengenai Pelatihan Advokasi Kebijakan dan Program Moderasi beragama di Sekolah, hal itu disampaikan ketika AGPAII bersilaturrahmi ke Gus Yaqut pada tanggal 19 September 2023 di kantor Kementerian Agama Pusat.
Pelatihan yang diadakan di Kota Tasikmalaya tanggal 27-29 Juli 2023 bertujuan untuk penguatan pemahaman dan keterampilan dalam advokasi kebijakan dan program moderasi beragama di sekolah yang berkelanjutan; membangun kesepahaman dan kerjasama yang harmonis sesuai kapasitasnya untuk mendorong moderasi beragama di sekolah antara kepala sekolah, wakil kepala sekolah, Guru BK, Guru Agama serta Dinas Pendidikan setempat.
Kegiatan ini mengembangkan program moderasi beragama di sekolah sebagai tindak lanjut sekolah dan dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota.
Baca Juga:PLN UP3 Purwakarta Salurkan Bantuan kepada Warga Subang yang Terdampak Bencana LongsorPLN UID Jabar Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Bencana Longsor dan Gempa di Sumedang dan Purwakarta
Program ini sangat penting mengingat masih banyaknya hiden praktek tidak baik yang terjadi di lingkungan sekolah dan pihak Lembaga sendiri belum siap untuk mengadakan pendapingan advokasinya, Di awal 2022, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyebutkan tiga dosa besar pendidikan, yakniĀ kekerasan seksual, perundungan/kekerasan, dan intoleransi.
Salah satu tempat yang strategis untuk rekayasa atau intervensi budaya baik, toleran, inklusi adalah lingkungan sekolah, karena sekolah adalah miniatur masyarakat yang sesungguhnya, akan tetapi sampai akhir ini tidak sedikit sekolah yang justru menjadi tempat intoleransi yang berbalut kebaikan dan kebenaran.
Belum lagi masih banyak sekolah tidak mampu mengendalikan fenomena yang sering dijumpai dalam dunia pendidikan berupa tindakan kekerasan, tawuran, vandalisme, bullying, dll.
Advokasi kebijakan adalah upaya aktif mempengaruhi proses pembuatan kebijakan public, baik di tingkat pemerintah mapuan di tingkat ormas/Lembaga lain.