Salah satu tempat yang strategis untuk rekayasa atau intervensi budaya baik, toleran, inklusi adalah lingkungan sekolah, karena sekolah adalah miniatur masyarakat yang sesungguhnya, akan tetapi sampai akhir ini sekolah seringkali justru menjadi tempat intoleransi yang berbalut kebaikan dan kebenaran.
Belum lagi masih banyak sekolah tidak mampu mengendalikan fenomena yang sering dijumpai dalam dunia pendidikan berupa tindakan kekerasan, tawuran, vandalisme, bullying, dll.
Fenomena kekerasan dalam dunia pendidikan yang memprihatinkan itu tentu bukan gejala yang lahir dengan sendirinya. Bisa jadi kekerasan itu berakar pada banyak faktor seperti muatan kurikulum yang hanya mengedepankan aspek kognitif dan mengabaikan aspek afektif dan bahkan mungkin berakar pada paradiga pendidikan yang melihat anak didik sebagai obyek rekayasa sosial, dan tidak menempatkannya sebagai proses humanisasi.
Baca Juga:Komentar Gus Menteri Soal Giat Advokasi Kebijakan dan Program Moderasi Beragama di SekolahPLN UP3 Purwakarta Salurkan Bantuan kepada Warga Subang yang Terdampak Bencana Longsor
Faktor lain yang memungkinkan lahirnya kekerasan dalam pendidikan adalah lingkungan sosial yang diwarnai dengan berbagai konflik, bahkan seringkali masalah sosial berbanding terbalik dengan muatan pendidikan yang disampaikan di sekolah, sekolah berjibaku sendiri menerapkan norma-norma kebaikan dan kedamaian tetapi milieu masyarakat dengan berbagai argumen banyak melanggar dan itu dipertontonkan secara terbuka.
Belakangan ini diberitakan banyak pernyataan dunia pendidikan yang terpapar paham radikalisme dan intoleran, tentunya menjadi perhatian banyak pihak dan perlu pencegahan dalam segala lini untuk masuknya paham tersebut ke dalam dunia pendidikan.
Selain itu kita bisa melihat pelaku teroris dan bom bunuh diri didominasi oleh remaja yang kisaran 18-30 tahun bahkan di Surabaya dilakukan oleh satu keluarga dan melibatkan anak usia sekolah. Beberapa penelitian telah menemukan beberapa data keterpaparan sekolah oleh radikalisme dan intoleran,
Narahubung:
Ahmad Budiman DPP AGPAII (WA. 081382333071)
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia adalah rumah besar GPAI atau perkumpulan Guru Pendidikan Agama Islam dari berbagai jenjang (TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB), Kepala Sekolah yang berlatar GPAI dan Pengawas Pendidikan Agama Islam. AGPAII sudah memiliki jaringan di 34 DPW (setingkat Provinsi), 410 DPD (setingkat Kabupaten/Kota), DPC (setingkat Kecamatan).
AGPAII memiliki potensi besar dan posisi strategis untuk ikut melakukan perubahan dan penguatan Nasionalisme Indonesia, merawat kemajemukan, menguatkan Pancasila & NKRI, mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamiin. AGPAII adalah agen yang memiliki hubungan/kontak langsung dengan 44 juta pelajar dan membawa misi Islam Moderat.